Polsek Matawai Lapawu Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Kayu Manis Tanpa Dokumen

Polsek Matawai Lapawu Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Kayu Manis Tanpa Dokumen

Tribratanewssumbatimur.com - Polsek Matawai Lapawu, Selasa (5/5/18) malam, mengamankan sebuah mobil pick up yang bermuatan hasil hutan non kayu berupa jenis Kayu Manis sebanyak 16 karung.

Kapolsek Matawai Lapawu Ipda Heri Bertus Sidi, S. AP menjelaskan mobil up yang di kendarai oleh RA bersama LA tersebut, mengangkut Kayu Manis dari wilayah Desa Ramuk, Kecamatan Pindupahar dengan tujuan Kota Waingapu.

" RA dan LA tidak bisa menunjukan dokumen atau ijin angkut muatan kayu manis yang mereka bawa saat di periksa petugas kemudian mereka di amankan ke Polsek untuk dimintai keterangan, " jelas Kapolsek Matawai Lapawu Ipda Heri Bertus Sidi, S. AP.

" setelah penyidik Polsek Matawai Lapawu berkoordinasi dengan pihak Kehutanan dan Tamnas Matalawa Kabupaten Sumba Timur, kedua orang tersebut bersama dengan barang bukti kita limpahkan ke Satreskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Ipda Heri.

*g26*