16 Kasus Curnak Ditangani Polres Sumba Timur Sepanjang Tahun 2018, 15 Kasus P21

16 Kasus Curnak Ditangani Polres Sumba Timur Sepanjang Tahun 2018, 15 Kasus P21

Tribratanewssumbatimur.com – Dalam Press Conference yang digelar ruangan Promoter Polres Sumba Timur, Senin (17/12/18) pagi, kepada wartawan baik Media Cetak, Elektronik, online, Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. Silalahi, SH. MH menyampaikan sebanyak 16 Kasus tindakan pidana pencurian ternak (Curnak) yang ditangani oleh pihak Kepolisian dari Polres Sumba Timur dan jajaran sepanjang tahun 2018.

“ saat ini ada satu kasus Curnak dengan tersangka DT sementara ini masih dalam penyidikan dengan tahapan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SDPD) sedangkan yang sudah P21 sebanyak 15 Kasus, “ jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. Silalahi, SH. MH.

Baca Juga : Polres Sumba Timur Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

“ Dalam hal pengungkapan kasus-kasus yang menonjol dan menjadi penyakit masyarakat seperti Curat Hewan, Curanmor, Polres Sumba Timur membentuk Tim Khusus untuk mempermudah dan mempercepat pengungkapan kasus-kasus menonjol tersebut serta merupakan ujung tombak di lapangan dengan di backup oleh personil pilihan dari masing-masing fungsi,” ungkap Kapolres.

“ selain itu Polres bersama Polsek jajaran juga menggelar operasi cipta kondisi guna mempersempit tingkat kejahatan yang terjadi,” jelas Kapolres.

* g26*