Kapolres Sumba Timur Turun Langsung Imbau Masyarakat Terkait Pencegahan Covid 19

Kapolres Sumba Timur Turun Langsung Imbau Masyarakat Terkait Pencegahan Covid 19

Tribratanewssumbatimur.com - Polres Sumba Timur melakukan kegiatan himbauan masyarakat di Kota Waingapu tentang sosial distancing untuk waspada terhadap penyebaran virus corona penyebab covid-19, Senin (23/3/2020) malam.

Kegiatan imbauan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K bersama perwira jajaran dan anggota Polres Sumba Timur. Imbauan kepada masyarakat di mulai dari pasar lama Waingapu, para pejual ikan dan di rumah makan-rumah makan ikan bakar di Pelabuhan Rakyat Waingapu.

Di lokasi tersebut Kapolres Handrio mengimbau agar masyarakat batas melakukan aktifitas menjual seperti biasa setiap hari, namun batas penjualan hingga pukul 21.00 Wita, untuk menghindari wabah covid-19 ini. Tak hanya itu, tempat hiburan malam juga tak luput dari sasaran himbauan. Disini Kapolres langsung memberikan kepada pemiliknya untuk waspada terhadap virus tersebut dan memasang maklumat Kapolri.

Lanjut di area bahu jalan utama tepatnya di depan RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, di sekitaran Lampu Merah Patung Sapi dan depan GKS Umamapu, Kapolres bersama anggota juga memberikan himbauan bagi para pedagang asongan, pedagang kaki lima dan penjual ikan.

Anggota Polwan juga membacakan sejumlah himbauan untuk memutuskan rantai penularan virus corona itu menggunakan pengeras suara dari mobil Patroli Satsamapta.

" Kegiatan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan virus corona yang tidak menutup kemungkinan bisa tersebar di wilayah Sumba Timur. Sehingga untuk antisipasi penularan virus tersebut Polri melakukan pencegahan," kata Kapolres.

"Selain itu, kita menjalankan perintah Kapolri dan Kapolda NTT dilaksanakan kegiatan operasi Aman Nusa II yang dilaksanakan selama 30 hari terhitung dari tanggal 19 Maret-17 April 2020, kami himbau untuk antisipasi agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah," ujar Kapolres.

*g26*