Pemkab Sumba Timur Gelar Rakor Satgas Saber Pungli

Pemkab Sumba Timur Gelar Rakor Satgas Saber Pungli

Tribratanewssumbatimur.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur, Kamis (9/3/18) pagi bersama aparat penegak hukum serta sejumlah instansi yang ada di daerah itu, menggelar rapat koordinasi menyusun struktur Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur.

Diawali sambutan Bupati Sumba Timur Drs. Gideon Mbilijora, M.Si. selaku penanggung jawab Tim Satgas Saber Pungli dan diikuti oleh seluruh Tim Satgas Saber Pungli yang terdiri dari gabungan instansi - instansi terkait, Bupati mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh Tim dalam kegiatan rapat perdana tahun 2018 dan selanjutnya membacakan susunan keanggotaan Satgas Saber Pungli serta memberikan kesempatan kepada Wakapolres Sumba Timur selaku Ketua Pelaksana Tim.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH dalam penyampaianya mengatakan bahwa pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan salah satu program kerja Presiden RI yang harus dilaksanakan supaya dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat.

“ dasar pembentukan Satgas Saber Pungutan Liar ini adalah instruksi presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016, Pungli merupakan pungutan yang tidak sesuai sehingga merugikan masyarakat,” jelas Kapolres.

“ Polres Sumba Timur selalu bersinergi dengan instansi terkait guna mencegah terjadinya Pungli sehingga dikemudian hari diperoleh informasi terjadinya Pungli, diharapkan agar segera diinformasikan dan Polres Sumba Timur akan segera menindaklanjuti informasi tersebut, “ kata Kapolres.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ir. Palulu P Ndima, M.Si, selaku wakil penanggung jawab menjelaskan bahwa harus dipetakan instansi - instansi mana yang rawan terjadinya Pungli.

Selain itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Richard Edwin Basoeki, SH. MH, memberikan apresiasi kepada Pemkab Sumba Timur yang sudah memberanikan diri memulai untuk membersihkan diri sendiri. Ia juga mengingatkan agar  Tim Satgas Saber Pungli harus  bertindak sesuai hukum yang berlaku.

(pc26)