Penyidik Polres Sumba Timur Sudah Meningkatkan Kasus Pengoplosan Beras Dari Lidik Menjadi Penyidikan

Penyidik Polres Sumba Timur Sudah Meningkatkan Kasus Pengoplosan Beras Dari Lidik Menjadi Penyidikan

Tribratanewssumbatimur.com - Penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur, meningkatkan status kasus dugaan Pengopolosan Beras ke tahap penyidikan setelah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gama Anindyaguna, S. IK, M.H. mengatakan bahwa setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan saksi - saksi, serta melalui hasil gelar perkara, penyidik akhirnya memutuskan untuk meningkatkan status kasus dugaan Pengoplosan Beras dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) bernomor B/50/III/2018, tanggal 27 Maret 2018.

"sekarang tahapannya sudah penyidikan dan statusnya sudah tersangka. Untuk menentukan status tersangka penyidik membutuhkan keterangan dari beberapa ahli," katanya.

"dalam kasus ini penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, agar pelaku dapat di proses hukum hingga ke meja hijau. Untuk itu, kami berharap masyarakat bersabar terhadap jalannya proses penyidikan. Kami mengacu pada asas praduga tak bersalah dan proses penyidikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam KUHAP dan KUHPidana. Kami berterimakasih pada masyarakat yang telah mengawasi dan mengontrol jalannya proses penyidikan," tandasnya.

Tim Satgas Pangan Polres Sumba Timur, Jumat (16/3/18) siang, berhasil menggerebek salah satu agen beras yang diduga mengoplos beras bulog yang dicampur dgn beras berkualitas rendah dari Sulawesi.

HS alias U tersangka kasus pengloposan beras tersebut diamankan oleh Tim Satgas Pangan Polres Sumba Timur karena melakukan praktek pengoplosan beras bulog yang dicampur dengan beras yang berkualitas rendah dari Sulawesi.

" Pelaku mengemas ulang kemasan beras yang sebelumnya kemasan beras tersebut tidak memiliki label atau merek kemudian beras tersebut diganti kemasannya menggunakan kemasan yang memiliki label atau merek, sehingga seakan - akan beras yang terdapat pada kemasan tersebut merupakan beras premium," jelas Iptu Gama.

(pc26)