Polres Sumba Timur Berhasil Mengungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Polres Sumba Timur Berhasil Mengungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Tribratanewssumbatimur.com – Polres Sumba Timur berhasil mengungkap sindikat curanmor antar kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat. 7 orang pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu berbeda.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH saat menyampaikan press realese dengan wartawan media cetak dan electronik, Kamis (1/2/18) pagi, mengatakan bahwa 7 pelaku yakni SUP, RH, MKT, TRM, JTT dan DD diamankan hasil pengembangan dari tersangka MUK sudah dilimpahkan ke JPU dan sudah disidangkan.

Baca Juga : Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur Kembali Amankan Komplotan Curamor

“ sindikat ini berhasil diungkap setelah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Satria FU pada bulan Februari 2017 di Landara, Dusun Waimima, Desa Wulla, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur,” jelas Kapolres.

“ saat melakukan aksinya pada malam hari, para pelaku merusak tali pagar dan mencabut pagar hidup di depan pekarang rumah korban. Setelah berhasil barang bukti tersebut dijual di luar Kabupaten Sumba Timur untuk menghilang jejak Motor yang mereka curi,” ungkap Kapolres.

“ Polres Sumba Timur terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat terutama pencurian baik itu curnak, curas maupun curanmor, hal ini kami buktikan dengan diungkapnya beberapa kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Timur,” terang Kapolres.

(pc26)