Umat Hindu Kabupaten Sumba Timur Gemakan Deklarasi Anti Hoax

Umat Hindu Kabupaten Sumba Timur Gemakan Deklarasi Anti Hoax

Tribratanewssumbatimur.com - "Pengerupukan" merupakan sebuah upacara yang dilakukan untuk mengusir Buta Kala atau kejahatan, yang dilaksanakan pada sore hari atau sandhyakala, sehari sebelum upacara Nyepi.

Pengurupukan dimeriahkan dengan pawai dan kemudian dibakar. Pembakaran ogoh-ogoh tersebut merupakan sebuah simbol atau lambang Nyomnia atau menetralisir Buta Kala, yaitu unsur-unsur kejahatan serta mengusir Buta Kala dari lingkungan sekitar.

Baca Juga : Bagikan Stiker No SARA No Hoax, Polsek Haharu Ajak Masyrakat Cegah Konflik Jelang Pilkada

Baca Juga : Ketua MUI Sumba Timur : Dosa besar Bagi Orang Yang Menyebarkan Berita Bohong, Apalagi Merugikan Orang Lain

Dalam menyambut Tahun Baru Saka 1940, umat Hindu di Kabupaten Sumba Timur, Jumat (16/03/2018) pagi, menggelar upacar mekiis atau melasti dengan tujuan mensucikan diri dari segala perbuatan buruk pada masa lalu dan membuangnya ke laut. Upacara Melasti digelar untuk menghanyutkan kotoran alam menggunakan air kehidupan.

Rangkaian upacara Melasti umat Hindu di Kabupaten Sumba Timur tersebut dimulai dari Pura Cendana Waingapu menuju ke Pantai Londa Lima dan kembali ke Pura Cendana.

Disela kegiatan upacara tersebut Umat Hindu Kabupaten Sumba Timur menyampaikan aspirasinya melalui Deklarasi Anti Hoax yang bertujuan membangun solidaritas antar umat beragama, memperkuat Kebhinekaan berbangsa dan bernegara dalam menjaga keutuhan NKRI serta menolak isu SARA yang dapat memecah belah persatuan.

(pc26)