Pengungkapan Jaringan Pencurian Ternak di Sumba Barat

Pengungkapan Jaringan Pencurian Ternak di Sumba Barat

Sumba Barat, NTT — Tim Gabungan Polres Sumba Barat berhasil membongkar sindikat tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Dalam operasi penangkapan, tiga orang tersangka berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya tewas tertembak usai berusaha menyerang petugas menggunakan parang.


Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bentuk ketegasan polisi demi mengembalikan rasa aman masyarakat.


"Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.


Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif terhadap tiga Laporan Polisi (LP) terkait aksi pencurian ternak yang kerap disertai kekerasan sejak 2022 hingga 2026.
Salah satu aksi paling sadis terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah. Korban bernama D.D.H. alias B.R. kritis usai dibacok secara membabi buta oleh para pelaku. Korban menderita dua luka robek di belakang kepala sepanjang 6 cm dan 8 cm hingga mengenai tulang, serta luka sabetan parang memanjang di punggung sepanjang 48 cm.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M. Sebagai barang bukti, petugas menyita satu ekor kerbau jantan hasil curian yang ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan kini diamankan di Polsek Loli.


 *Kronologi Penangkapan dan Tindakan Tegas Terukur* 

Aksi penyergapan dimulai pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser berhasil mencokok tersangka A.S.B.L. dan K.Y. Berdasarkan hasil interogasi, petugas kembali bergerak dan menangkap tersangka Y.K.M. pada pukul 06.00 WITA.


Pengembangan dilanjutkan untuk mengincar pelaku lain berinisial J.T. (39). Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli. Namun saat hendak ditangkap, J.T. merespons agresif dengan mengayunkan parang ke arah petugas.


Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun diabaikan oleh J.T. yang berupaya melarikan diri. Demi melumpuhkan pelaku, petugas mengarahkan tembakan ke arah kaki. Namun, di saat bersamaan J.T. terjatuh sehingga peluru mengenai bahu kanan. Petugas langsung membawa J.T. ke RSK Lende Moripa pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 10.20 WITA.


 *Pendekatan Humanis dan Imbauan Kamtibmas* 

Polda NTT menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum J.T. Sebagai bentuk empati dan pelayanan humanis, kepolisian mendampingi proses visum luar, menyediakan peti jenazah, hingga memberikan pengawalan pengantaran jenazah ke rumah duka.


"Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.