Kapolres Sumba Timur Pastikan Penertiban Tambang Ilegal Dilaksanakan Secara Profesional
Waingapu_ Kepolisian Resor Sumba Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sosialisasi secara langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Polres Sumba Timur mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun demikian, apabila masih ditemukan aktivitas tambang ilegal, maka penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Kapolres mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan menyikapinya secara arif serta proporsional. Ia menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi dan klarifikasi berdasarkan data yang akurat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Polres Sumba Timur membuka ruang pengaduan bagi masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan persoalan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota.
“Kami berkomitmen menjaga integritas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolres.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sumba Timur berharap upaya penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sumba Timur. _052

