Kolaborasi Tim Buser dan Polsek Haharu Ungkap Kasus Curnak, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Waingapu_ Polres Sumba Timur melalui Tim Buser Satuan Reserse Kriminal bersama personel Polsek Haharu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak (Curnak) yang terjadi di Desa Persiapan Prailangina, Napu, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, setelah personel menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan barang bukti yang berkaitan dengan laporan dugaan pencurian hewan ternak.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IX/2026/SPKT/POLSEK HAHARU/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT, tanggal 4 September 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Haharu bersama Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh di lapangan.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa salah seorang terduga pelaku berinisial YWS alias BG telah diamankan oleh personel Polsek Haharu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor hewan ternak jenis kuda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim Buser kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya berinisial AUKM alias A yang berada di wilayah Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Buser Polres Sumba Timur bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Petugas selanjutnya kembali mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya berinisial JN alias N yang diketahui berada di wilayah Loli, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Dalam upaya mengamankan terduga pelaku tersebut, Tim Buser Polres Sumba Timur berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Sumba Barat. Melalui kerja sama antarjajaran, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya di wilayah Loli.
Ketiga terduga pelaku selanjutnya diamankan bersama barang bukti. Setelah seluruh rangkaian pengejaran dan pengamanan selesai, Tim Buser Polres Sumba Timur membawa ketiga terduga pelaku kembali ke wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Setibanya di Mapolres Sumba Timur, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Sumba Timur dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kasus pencurian hewan ternak.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sumba Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah menerima laporan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja cepat dan kolaboratif antara Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Polsek Haharu serta dukungan jajaran Polres Sumba Barat.
“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku serta mendalami keterkaitan masing-masing dalam perkara tersebut. Polres Sumba Timur memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. _052

