4 Pelaku Curanmor Diamankan Buser Polres Sumba Timur Bersama Sepeda Motor Hasil Curian.
Tribratanewsst.com_ Polres Sumba Timur kembali ugkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan pada bulan januari lalu dan mengamankan 4 terduga pelaku.
Penangkapan bermula ketika tim Buser yang di pimpin Bripka Samsul B. Abbas mendapatkan informasi keberadaan Sepeda Motor Yamaha Vixion No.Pol DK 3154 PK bersama terduga pelaku SUT (19) dan DNR (23) di salah satu Kos-kosan di Radamata Kelurahan Matawai, Kota Waingapu. Senin 06/03/23.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharna L. S.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang,S.T.K,S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus Curamor yang dilakukan anggotanya.
“Tadi pagi subuh sekitar jam 01.49 wita Tim kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor yaitu terduga pelaku SUT dan DNR dikos-kosan diwilayah Radamata.” Ucap Iptu Jumpatua.
Dari pangakuan kedua pelaku kemudian dikatehui bahwa keduanya membeli Sepeda Motot tersebut dari YDK dengan harga Rp. 3.000.000.- dan baru dibayar Rp. 1.850.000.- dengan perjanjian akan dilunasi setelah penyerahan BPKB.
Tim Buser kemudian bergerak dan berhasil mengamankan terduga YDK yang merupakan pelaku utama di kelurahan kamalaputi.
YDK yang ditangkap diwilayah kamalaputi diketahui bahwa aksi pencurian tidak dilakukan seorang diri namun bersama temannya UA yang kemudian berhasil diamankan Tim Buser diwilayah kelurahan kambajawa.
Iptu Jumpa juga manambahkan bahwa ke 4 pelaku dan barang bukti sepeda motor telah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Ke 4 pelaku dan juga barang bukti Sepeda Motor telah kami bawa ke Polres Sumba timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.” Tambah Iptu Jumpa. 052