Sambangi SMA 2 Waingapu, Polres Sumba Timur sampaikan materi narkoba dan lalulintas
Tribratanewssumbatimur.com – Polres Sumba Timur menyambangi SMA Negeri 2 Waingapu, Rabu (20/9/17) siang, dalam rangka sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu I Ketut Suardana pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk menuntaskan narkoba tidak hanya dukungan dari pihak TNI, Polri, pemerintah namun peran aktif masyarakat sangat diperlukan juga.
Kasat binmas juga mengajak para murid dan orang tua yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersama-sama berkomitmen memberantas narkoba terutama dilingkungan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
“ bahaya narkoba yang sekarang sudah mewabah dimasyarakat bawah dan juga sudah masuk ke sekolahan, untuk itu kami mohon dukungan dari orang tua maupun guru agar selalu waspada dengan bahaya narkoba,” kata Kasat Binmas.
[caption id="attachment_6050" align="aligncenter" width="932"] salah satu orang tua murid mengajukan pertayaan kepada narasumber saat sesi tanya jawab (foto : dok humas)[/caption]Setelah materi tentang narkoba dilanjutkan dengan sosialisasi berlalu lintas yang dibwakan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Bripka Komang Suiadnyana. Bripka Komang menyampaikan kepada para murid untuk patuh dan disiplin dalam berlalulintas karena sebagai pelajar yang berpendidikan harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Bripka Komang juga mengajak orang tua dan para guru untuk selalu mengawasi para murid dalam berkendara serta mengajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. (pc26)