"Patroli Etika Profesi: Si Propam dan Subdenpom Cek Tempat Hiburan Malam di Waingapu"

Personel yang melakukan razia saat berada di depan salah satu tempat karoke di kota waingapu.

Tribratanewsst.com_ Dalam rangka menjaga wibawa institusi dan memastikan tidak adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota TNI-Polri, SiPropam Polres Sumba Timur bersama Subdenpom IX/1-2 Waingapu melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Sumba Timur. Sabtu 14/6/25 malam. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mengedepankan sikap profesional, menjunjung tinggi etika profesi, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilaksanakan secara berkala guna memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra institusi, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan terhadap pelanggaran etika dan kedisiplinan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan internal terhadap perilaku anggota. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anggota, baik dari Polri maupun TNI, yang berada di tempat hiburan malam untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan. Ini penting untuk menjaga nama baik institusi serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Kapolres.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam di Kota Waingapu, termasuk bar, karaoke, dan tempat-tempat lainnya yang beroperasi pada malam hari. 

Setiap lokasi dilakukan pengecekan menyeluruh oleh tim terhadap identitas pengunjung yang berada di area tersebut, untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kegiatan yang tidak semestinya.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan pengawasan malam itu tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin ataupun kode etik yang dilakukan oleh anggota TNI maupun Polri. Hal ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan selama ini memberikan dampak positif terhadap kesadaran dan kedisiplinan anggota.

AKBP Gede Harimbawa juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari program pengawasan melekat (Waskat) terhadap perilaku dan kedisiplinan anggota.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh personel semakin menyadari pentingnya menjaga kehormatan profesi sebagai aparat negara dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan ke depan tidak hanya mampu menekan angka pelanggaran, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggung jawab di tengah kehidupan sosial masyarakat. _052