Sat Lantas Polres Sumba Timur Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik Yang Tidak Pada Tempatnya

Sat Lantas Polres Sumba Timur Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik Yang Tidak Pada Tempatnya

Tribratanewsst.com_ Kegiatan Patroli dan Penertiban Sepeda Listrik yang di laksanakan Satuan Lalu Lintas (sat lantas) Polres Sumba Timur guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas Kecelakaan Lalu-lintas.

Kegiatan patroli dan penertiban penggunaan Sepeda Listrik yang di pimpin KBO Sat Lantas Ipda Rauta Ubini Kuri di dampingi Kanit Gakkum Aipda Oswaldus Susu, S.H bersama Kanit Patwal Bripka Benediktus R. Pama serta Anggota Sat Lantas Polres Sumba Timur menemukan pengendara sepeda listrik di jalan umum dan tidak pada tempatnya. Selasa 3/9/2023 pagi.

"Hari ini kami menyisir beberapa jalan dan menemukan pengendara sepeda listrik beroperasi menggunakan jalan umum dan tidak pada tempatnya( jalur khusus)." Ucap Rauta

Lebih lanjut KBO mengatakan untuk anak sekolah yang mengendarai sepeda listrik diantar ke sekolahnya.

KBO Sat Lantas Polres Sumba Timur ini mengatakan, Kepada orang tua dari anak pengendara sepeda listrik kami panggil dan memberi penjelasan tentang akibat dan resiko yang ditimbulkan serta tempat dan jalur penggunaan sepeda listrik.

"Apabila terjadi kecelakaan dijalan raya umum maka tidak akan mendapat santunan jasaraharja dan Sesuai Permenhub nomor 5 tahun 2020 bahwa penggunaan sepeda listrik hanya digunakan pada tempat tertentu seperti jalur khusus sepeda, kawasan pemukiman, kawasan Area Car Free Day (CFD), kawasan wisata, dan area perkantoran." Tambah Rauta.

"Untuk 4(empat) unit sepeda listrik yang terjaring operasi penertiban sepeda listrik hari ini kami amankan di gudang Sat Lantas Polres Sumba Timur ". Tutup Rauta.