YKN, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Resmob Polres Sumba Timur Bersama Barang Bukti.

YKN, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Resmob Polres Sumba Timur Bersama Barang Bukti.
Terduga Pelaku YKN (jaket, tunduk) saat diamankan Tim Resmob Polres Sumba Timur bersama barang bukti. Rabu 22 mei 2024.

Tribratanewsst.com_ Resmob Polres Sumba Timur kembali berhasil ungkap pelaku curanmor yang terjadi pada tanggal 18 Mei 2024 lalu di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Sumba Timur.

Penangkapan terhadap Terduga Pelaku YKN dilakukan Resmob Polres Sumba Timur disalah satu kos-kosan yang berada di Padadita, Kecamatan Kambaniru, Sumba Timur pada Rabu 22 Mei 2024 dini hari.

 Proses pengkapan terhadap Terduga Pelaku YKN bermula ketika Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan Barang Bukti Sepeda Motor yang dicuri Pelaku sedang berada di Waingapu.

 Dari informasi tersebut Tim Resmob kemudian bergerak mencari keberadaan Terduga Pelaku YKN bersama barang bukti yang ia bawa.

YKN dan barang bukti Sepeda Motor hasil curiannya kemudian ditemukan di Padadita oleh Tim esmob Polres Sumba Timur yang di Pimpin Kanit Resmob Bripka Faizal Kasman.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Helmi Wildan,S.H., membenarkan penangkapan terhadap Terduga Pelaku YKN tersebut.

“Ya benar, Terduga Pelaku YKN diamankan di Padadita kecamatan Kambaniru bersama barang bukti Sepada Motor hasil curiannya.” Ungkap Iptu Helmi.

Untuk diketahui, YKN yang juga merupakan warga Dusun Katundu melakukan aksinya saat Korban memarkir sepeda motornya di dekat kebun korban.

Setelah selesai berkebun korban yang hendak pulang mencari motornya namum tidak ditemukan, kemudian korban datang ke SPKT Polsek Karera dan membuat Laporan Polisi. _052