Bidpropam Polda NTT Sosialisasikan Etika Profesi Polri, Perkuat Pemahaman Personel Polres Sumba Timur

Bidpropam Polda NTT Sosialisasikan Etika Profesi Polri, Perkuat Pemahaman Personel Polres Sumba Timur

Waingapu_ Bidpropam Polda NTT melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka penegakan Etika Profesi Polri terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, bertempat di Polres Sumba Timur, Kamis 17/9/2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS Kasubbidwabprof Bidpropam Polda NTT Kompol Abrahim Tupong, S.Sos., bersama tim Bidpropam Polda NTT yang sekaligus menyampaikan materi yang diikuti oleh personil Polres Sumba Timur.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada personel Polri mengenai ketentuan etika profesi, sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi seluruh personel, terutama anggota yang bertugas pada fungsi Propam.

Menurut Kapolres, pemahaman yang baik terhadap ketentuan etika profesi akan membantu personel dalam menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini sangat penting bagi seluruh personel, khususnya anggota yang bertugas di Propam. Pemahaman terhadap etika profesi harus terus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri,” ujar AKBP Nanang.

Sementara itu, Kompol Abrahim Tupong dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Sumba Timur beserta seluruh jajaran atas dukungan dan penerimaan terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan etika profesi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap kewajiban, larangan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Kegiatan juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bidpropam Polda NTT dengan jajaran Propam Polres Sumba Timur dalam melaksanakan pembinaan serta penegakan etika profesi Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami pentingnya menjaga sikap, perilaku dan tindakan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di lingkungan kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Pembinaan etika profesi juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya personel Polri yang berintegritas, profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.