Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri Secara Online, Ini Persyaratannya..

Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri Secara Online, Ini Persyaratannya..

Tribratanewsst.com_ Polri kembali membukan pendaftaran bagi lulusan Sekolah Menengah atas yang berminat menjadi anggota Polri jalur seleksi Akpol, Bintara dan Tamtama.

Pendaftaran rekrutmen Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai dibuka mulai tanggal 05 April 2023 sampai dengan 14 April 2023 mendatang.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyaharma L. S.,S.I.K., melalui Kasubag Binkar AKP I Ketut Suarsana menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara online.

“Pendaftaran dilakukan secara online di website resmi pendaftaran anggota polri di https://penerimaan.polri.go.id/., setelah lakukan pendaftaran kemudian pendaftaran lakukan verifikasi di Bag SDM Polres Sumba Timur.” Ucap AKP Ketut.

Berikut tata cara pendaftaran online:

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  • Pendaftar memilih jenis seleksi pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  • Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Dijelaskan juga bahwa dalam waktu tiga hari setelah lakukan pendaftaran secara online pendaftar wajib lakukan verifikasi karena jika dalam waktu tersebut tidak lakukan verifikasi maka diwajibkan lalukan pendaftaran ulang secara online.

Secara umum persyaratan yang harus perlu diperhatikan oleh calon pendaftara yang ingin mengikuti seleksi anggota polri diantaranya :

  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

Setelah dinyatan lolos verifikasi, para peserta seleksi anggota polri akan dikirim ke Kupang untuk lakukan seleksi di Panda polda NTT.

“Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi tingkat Polres akan dikirim ke Kupang untuk mengikuti seleksi di tingkat Panda Polda NTT, disana para calon anggota polri ini akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi sampai dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan.” Tambah AKP Ketut.052