Kurun waktu 2016 hingga 2017, 39 kasus curnak berhasil diungkap Polres Sumba Timur

Kurun waktu 2016 hingga 2017, 39 kasus curnak berhasil diungkap Polres Sumba Timur

Tribratanewssumbatimur.com – Semenjak menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada bulan Maret 2017 AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di Kab. Sumba Timur serta membuat program terobsan inofatif dalam rangka membangun citra Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya .

Dengan mengedepankan Polisi yang Humanis dan mengedepankan Pelayanan Prima kepada masyrakat, Kapolres membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri, dengan selalu mengadirkan Polisi di tengah tengah masyarakat.

Salah satu komitmen dalam program 100 hari kerja semenjak menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH bertekad untuk memberantas kasus pencurian ternak (curnak) yang tejadi wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Dalam kurun waktu bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Juli 2017, 15 kasus curnak berhasil diungkap dengan perincian 12 kasus p21, 2 kasus Tahap I, 1 kasus SPDP dengan 24 orang tersangka. Beberapa kasus yang menjadi tungakan juga berhasil diungkapnya.

Hal itu terbukti dengan dibentuknya Tim Gabungan yang terdiri Satreskrim dam Satintekam  para pelaku yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) satu per satu mulai diungkap salah satunya DPO pelaku pembuat surat Kartu Keterangan Mutasi Ternak (KKMT) palsu, Selasa (11/7/17).

Kapolres mengungkapkan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif tidak dinilai dari satu aspek saja yaitu penegakan hukum misalnya namun dalam hal ini Polres Sumba Timur tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dengan mengintensifkan patroli dan kegiatan sambang Bhabinkamtibmas guna mencegah aksi kejahatan.

Selain memberdayakan peran Bhabinkamtibmas, Kapolres mengatakan bahwa fungsi Intelijin juga berperan dalm menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga aman dan kondusif yakni dengan melakukan diteksi dini serta merangkul para tokoh masyarakat sebagai perpanjangan tugas Polri dilapangan.

Upaya untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas Polres Sumba Timur mengedepankan sentuhan langsung kepada masyarakat guna membangun kesadaran untuk turut serta memelihara Kamtibmas sesuai dengan program Kapolri yaitu Promoter.

Di Tahun 2016 Polres Sumba Timur berhasil mengungkap 24 kasu curnak dengan rincian 20 kasus P21 dan 4 kasus P19 dengan 38 tersangka sehingga jika ditotal dari tahun 2016 hingga bulan Juli 2017 Polres Sumba Timur berhasil mengungkap 39 kasus curnak dengan 39 kasus P21, 4 kasus P14, 1 kasus SPDP dan 2 kasus tahap I dengan 69 tersangka . (pc26)