Kapolres Sumba Timur Pimpin Upacara PTDH In Absentia
Tribratanewsst.com_ Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma L. S.,S.I.K., pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 1 Personil di Lapangan Apel Polres Sumba Timur. Selasa 24/01/23.
Upacara PTDH dilaksankan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTT Nomor : Kep/755/XII/2022, Tanggal 28 Desember 2022.
PTDH dilaksanakan terhadap Brigpol Vikce Lomi setelah yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 7 ayat (1) huruf b Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan di saksikan oleh Pejabat Utama serta Anggota Polres Sumba Timur.
Dalam Amanatnya AKBP Fajar berharap kedepan tidak ada lagi Upacara PTDH seperti ini yang terjadi di Polres Sumba Timur.
"Saya berharap kedepan tidak ada lagi Vikce - Vikce berikutnya dan semoga Polres Sumba Timur semakin solid kedepannya." Ucap AKBP Fajar.
Melalui Upacara PTDH ini juga diharapakan menjadi shock tetapi bagi anggota yang lain sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan dalam baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.052