Respon Cepat Aduan Warga via Call Center 110, Pamapta Polres Sumba Timur Tindaklanjuti ke TKP

Respon Cepat Aduan Warga via Call Center 110, Pamapta Polres Sumba Timur Tindaklanjuti ke TKP

Waingapu_ Polres Sumba Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespons cepat aduan warga terkait adanya keributan di lingkungan pemukiman. Peristiwa tersebut terjadi di Okahapi, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Minggu 8/2/2026 malam.

Informasi awal mengenai adanya keributan diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Sumba Timur dari masyarakat yang merasa terganggu dengan situasi yang terjadi di sekitar lokasi kejadian. Keributan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antar anggota keluarga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Polres Sumba Timur yang dipimpin oleh Aiptu Ishak Erjun Gah bersama personel piket satuan fungsi (Satfung) segera bergerak menuju tempat kejadian perkara sesuai alamat yang disampaikan oleh pelapor.

Setibanya di lokasi, Pamapta III bersama piket Satfung kemudian langsung melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar menghentikan pertikaian dan menahan diri.

Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa keributan tersebut melibatkan kakak dan adik kandung yang dipicu oleh kesalahpahaman dalam lingkup keluarga. Berkat kehadiran dan langkah humanis dari petugas kepolisian, situasi berhasil dikendalikan. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, menyudahi cekcok, serta saling memaafkan.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan kejadian tersebut serta kepada personel yang sigap merespons laporan warga.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman serta membantu menyelesaikan permasalahan secara cepat dan humanis,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan, khususnya untuk persoalan internal keluarga, agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan merugikan semua pihak.

“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik. Kepolisian siap hadir untuk memberikan pendampingan dan menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Polres Sumba Timur juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumba Timur. _052