SM dan Barang Bukti Penadahan Diamankan Tim Buser Di Wilayah SBD

SM dan Barang Bukti Penadahan Diamankan Tim Buser Di Wilayah SBD
SM saat diamankan Tim Buser

Tribratanewsst.com_ Tim Buser Merapu Sakti Polres Sumba Timur bersama Tim Buser Polres Sumba Barat Daya berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku penadahan pada kasus penggelapan. Selasa 03/01/23.

 

Pelaku penadahan berinisial SM dan barang  bukti 1 unit sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi DK 2964 AG berhasil diamankan di Wilayah Waikelo Kabupaten Sumba Barat Daya. 


Penangkapan terhadap SM dilakukan berdasarkan LP/B/01/I/2023/SPKT/Res ST/Polda NTT. Tanggal 01 Januari 2023 lalu yang terjadi di wilayah Padadita Kecamatan Kambera Sumba Timur.

 

Kronologis kejadian penggelapan bermula ketika JAM yang sebelumnya telah diamankan Tim Buser Merapu Sakti meminjam motor kepada Korban untuk membeli ikan pada 14 Desember 2022 lalu. 

 

Selama beberapa waktu terlapor tidak kembali dan sampai hari sabtu tanggal 31 Desember 2022 Korban mendapatkan kabar bahwa JAM berada di Mburukulu Kecamatan Rindi. 

 

Setelah mendengar informasi  tersebut Pelapor bersama 3 Orang temannya pergi mengecek keberadaan JAM dan benar JAM ada di lokasi tersebut dan langsung dibawa ke SPKT Polres Sumba Timur. 

 

Dari hasil interogasi terhadap JAM diketahui bahwa Motor tersebut telah digadaikan di  Wilayah Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

Setelah dipastikan titik Keberadaan Sepeda Motor Supra X 125, Tim Buser Merapu Sakti Sumba Timur kemudian berkoordinasi dengan Tim Buser Sumba Barat Daya untuk lakukan penangkapan. 

 

Tim Buser gabungan kemudian berhasil mengamankan SM selaku Terduga Pelaku Penadahan 1 Unit Sepeda Motor di Wilayah Waikelo, Desa Radamata, Rt 013 / Rw 007, Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya bersama dengan  barang bukti.

 

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma L. S.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu J. Simanjorang,S.T.K, S.I.K. membenarkan terkait penangkapan terhadap SM di Wilayah SBD. 

 

"Benar Tim Buser Sumba Timur bersama Buser SBD telah mengamankan SM selaku penadah kasus penggelapan di wilayah Waikelo, SBD dan pelaku sementara dibawa ke Polres Sumba Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku." Ucap Iptu J. Simanjorang.  _052