Tegakkan Disiplin Anggota Polri, Sie Propam Polres Sumba Timur Sidak Tempat Hiburan Malam

Tegakkan Disiplin Anggota Polri, Sie Propam Polres Sumba Timur Sidak Tempat Hiburan Malam

Tribratanewsst.com_ Pengawasan adanya Anggota Polri maupun ASN Polri yang masuk di tempat hiburan malam atau tempat karoke, Sie Propam Polres Sumba Timur Sidak tempat hiburan malam yang berada di seputaran Kota Waingapu.

Kegiatan yang dilaksanakan hari sabtu tanggal 26/8/2023 pada pukul 23.00 wita dipimpin Ps. Kanit Provost Sie Propam Polres Sumba Timur Aiptu Armawan Amin bersama anggota Propam Polres Sumba Timur dengan menyisir beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi di seputaran Kota Waingapu.

Disampaikan Aiptu Armawan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bersama anggotanya ini merupakan bentuk Gaktibplin terhadap anggota Polri.

"Ini merupakan Kegiatan dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran Anggota Polri yang kedapatan ngeroom di tempat hiburan malam." ucap Armawan

Armawan menambahkan bahwa Kegiatan ini sesuai Surat Perintah Nomor : Sprin/537/ VIII/2023 tanggal 7 Agustus 2023 guna melakukan pengawasan terhadap Anggota Polri agar tidak memasuki area yang dilarang oleh dinas salah satunya tempat hiburan malam.

Lebih dalam Armawan mengatakan hasil Operasi yang dilakukan oleh Propam Polres Sumba Timur tidak menemukan adanya anggota yang memasuki tempat hiburan malam.

Di tempat yang sama Armawan menghimbau kepada pemilik cafe atau tempat hiburan malam untuk segera apabila sudah jam 24.00 wita agar segera menutup tempat hiburan malam untuk mencegah terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan serta mengajak kepada pemilik Cafe bersama menjaga kamtibmas.