Tim Gabungan Polres Sumba Timur Ungkap Pencurian 19 Ekor Sapi

Tribratanewssumbatimur.com - Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polsek Umalulu kembali mengamankan komplotan pencuri ternak di Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu, Kabuapten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/2/19) dini hari.
" pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan hilangnya hewan ternak jenis Sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat sebanyak 19 ekor," terang Kasubbaghumas Iptu I Made Murja.
" dari hasil penyelidikan Tim gabungan berhasil mengamankan 5 orang pelaku yakni, TK alias B (38), HPW alias P (28), NPP (32), DP (25) dan YDL alias L (38)," ujar Iptu Made.
Baca Juga : Pelaku Curanmor di Wilayah Sumba Barat Berhasil Diungkap Tim Gabungan Polres Sumba Timur
"para pelaku merupakan penggembala hewan dari korban, sehingga dengan mudah mereka mengambil ternak sapi milik korban", lanjutnya.
" dari pengakuan para pelaku, bahwa 17 ekor hewan sapi tersebut di potong dan dijual dalam bentuk daging sementara 2 ekor berhasil diamankan dari tangan pelaku YDL alias L," tambahnya.
Baca Juga : Kapolres Sumba Timur Ungkap Tersangka Merupakan Sindikat Curamor Antar Kabupaten
Iptu Made juga menjelaskan Tim Gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni, hewan sapi sebanyak 2 ekor, Pisau sebanyak 7 bilah dan Parang sebanyak 4 bilah.
" sampai dengan saat masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," pungkas Kasubag Humas Iptu I Made Murja.*g26*