Wujudkan Lalu Lintas yang Aman, Polres Sumba Timur Gelar Operasi Patuh Turangga 2026

Wujudkan Lalu Lintas yang Aman, Polres Sumba Timur Gelar Operasi Patuh Turangga 2026

Waingapu_ Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Sumba Timur menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026, Senin 26/10/2026. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh Indonesia.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan Polri dalam melaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas, sekaligus memperkuat sinergi seluruh personel guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Reza Arief Dewanto, S.I.K., yang menyoroti dinamika permasalahan lalu lintas seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan teknologi transportasi.

Amanat tersebut menegaskan bahwa modernisasi transportasi harus diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kinerja Polri, khususnya fungsi lalu lintas, agar mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Operasi Patuh Turangga 2026 harus dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Setiap personel diharapkan mengutamakan sikap senyum, sapa, salam, serta sopan santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadikan operasi ini sebagai sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” demikian penekanan dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Sumba Timur.

Operasi Patuh Turangga 2026 mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis serta edukatif, dengan dukungan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan teguran simpatik kepada para pelanggar lalu lintas.

Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan melebihi ketentuan.

Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar.

Untuk mendukung keberhasilan operasi, personel juga diarahkan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial, media massa, serta penyuluhan langsung ke sekolah, kampus, komunitas ojek daring, dan pengemudi angkutan umum.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polres Sumba Timur berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban kecelakaan, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Polres Sumba Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan semangat pelayanan yang humanis dan profesional, Polres Sumba Timur berkomitmen mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan seluruh pengguna jalan. _052