169 Kasus Laka Lantas Ditangani Satlantas Polres Sumba Timur Selama Tahun 2018, 45 Orang Meninggal Dunia
Tribratanewssumbatimur.com - Selain merilis penanganan kasus pencurian ternak, Senin (17/12/18), Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH juga menyampaikan kasus kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang terjadi pada tahun 2017 dan tahun 2018.
Dalam Press Conference Kapolres yang didamping Wakapolres Sumba Timur Kompol Vitalis Sobak, Kabag Ops Polres Sumba Timur Kompol Abdullah Paoh, dan Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja juga menjelaskan Sebanyak 79 orang korban yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) pada tahun 2017 dan tahun 2018.
“ 79 orang korban yang meninggal dunia akibat Laka Lantas tersebut yakni pada tahun 2017 sebanyak 34 orang, dan pada tahun 2018 sebanyak 45 orang, sehingga mengalami trend kenaikan korban meninggal dunia akibat Lakalantas sebanyak 11 orang atau mencapai 32 persen pada tahun 2018,” kata AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.
Baca Juga : 16 Kasus Curnak Ditangani Polres Sumba Timur Sepanjang Tahun 2018, 15 Kasus P21
“ korban luka berat akibat Lakalantas, pada tahun 2017 sebanyak 4 orang dan pada tahun 2018 kosong alias nihil atau mengalami penurunan sebesar 100 persen. Sedangkan korban luka ringan akibat Lakalantas pada tahun 2017 sebanyak 32 orang, dan tahun 2018 sebanyak 161 orang dengan trend kenaikan 129 orang atau mengalami kenaikan sebesar Rp 80 persen,” jelas Kapolres.
"Sementara jumlah kerugian material akibat Lakalantas pada tahun 2017 sebesar Rp 244.100.000 dan pada tahun 2018 sebesar Rp 163.150.000 dengan kerugian mengalami penurunan Rp 80.950.000 sebesar 33 persen", tambah Kapolres.
Baca Juga : Polres Sumba Timur Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Kapolres juga menjelaskan, jumlah kecelakaan lalulintas pada tahun 2017 sebanyak 66 kasus dan pada tahun 2018 sebanyak 169 Kasus dengan trend kenaikan 103 kasus atau mengalami kenaiakan sebesar 156 persen.
Lanjutnya “ tingkat penyelesaian Laka Lantas pada tahun 2018, sebanyak 12 Kasus P21, Diversi 1 Kasus, ADR 72 kasus, SP3 65, Lidik 4, dan sidik sebanyak 15 kasus dengan total keseluruhan 169 Kasus.
“ di tahun 2017 Satlantas Polres Sumba Timur menangani 66 kasus Laka lantas sedangkan tahun 2018 sebanyak 169 Kasus. Ini mengalami Trend Kenaikan sebanyak 103 Kasus, naik sebesar 156 %, “ ungkap Kapolres.
“ dengan dirilisnya kasus penanganan Laka Lantas pada tahun 2017 dan tahun 2018, kami berharap masyarakat sadar dan patuh terhadap aturan lalulintas karena kita bisa lihat bersama angka kecelakaan yang naik dari tahun sebelumnya, baiknya kita yang saling mengingatkat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalulintas,” ujar Kapolres.
* g26*