53 Personel Polres Sumba Timur Jalani Ujian Bela Diri Polri Jelang Kenaikan Pangkat

Waingapu_ Sebanyak 53 personel Polres Sumba Timur mengikuti ujian bela diri Polri sebagai salah satu syarat wajib dalam proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Karinding Polres Sumba Timur dan dipantau langsung oleh Iptu Rexsmith P. G. Djawa Wadu, selaku ketua tim dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Nusa Tenggara Timur. Jumat 17/10/2025.
Ujian bela diri tersebut diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi serta Polsek jajaran, baik dari tingkat perwira maupun bintara. Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan sesi pemanasan, dilanjutkan pelaksanaan teknik-teknik bela diri sesuai standar yang ditetapkan oleh Polri.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa ujian bela diri bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk evaluasi nyata atas kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Ujian ini merupakan tahapan penting dalam proses UKP. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, juga untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri memiliki kemampuan teknis dan fisik yang memadai dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tubuh Polri, termasuk kesiapan dalam bela diri sebagai salah satu aspek yang mendukung pelaksanaan tugas di tengah tantangan yang terus berkembang.
Tim penguji dari Biro SDM Polda NTT turut memberikan penilaian serta evaluasi terhadap seluruh peserta, baik dari segi teknik maupun kesiapan fisik. Hasil ujian ini nantinya akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses kenaikan pangkat bagi setiap personel.
Dengan terlaksananya ujian ini, diharapkan para personel yang akan naik pangkat dapat memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan dan siap mengemban amanah di jenjang kepangkatan berikutnya.