Ikut Pengamanan Eksekusi Tanah, Polwan Polres Sumba Timur Lakukan Himbauan Dan Bantu Evakuasi Bayi

Ikut Pengamanan Eksekusi Tanah, Polwan Polres Sumba Timur Lakukan Himbauan Dan Bantu Evakuasi Bayi

Tribratanewssumbatimur.com – Sebuah pemandangan unik terjadi saat Polres Sumba Timur melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tanah bertempat di Kampung Bugis Rt. 001 Rw. 001, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (20/2/18) siang.

Setelah Juru Sita Pengadilan Negeri Waingapu membacakan putusan pengadilan, eksekusi awalnya sempat ada penolakan untuk tidak dilakukan eksekusi  karena anak-anak dari tergugat merasa memiliki hak atas tanah tersebut dengan menunjukan bukti surat kepemilikan, namun Polwan Polres Sumba Timur ikut melaksanakan pengamanan langsung melakukan pendekatan dan menghimbau pihak tergugat dan keluarga untuk tetap tenang dan iklhlas menerima putusan Pengadilan Negeri Sumba Timur maupun Pengadilan Tinggi Kupang agar tetap mengikuti proses hukum yang telah berjalan.

[caption id="attachment_7291" align="aligncenter" width="934"] Personel Polwan saat melakukan pendekatan dan menghimbau pihak tergugat dan keluarga untuk tetap tenang dan iklhlas ( Dok. Humas resST ) [/caption]

Saat dilakukan eksekusi terhadap rumah tergugat dengan ukuran sekitar 7x9 m2 dan terbuat dari bambu tersebut, personel Polwan Bripda Denancy M.S. Taopan dengan sigap langsung mengamankan seorang bayi yang masih berada dalam rumah yang saat itu sedang tidur didalam kamar.

Dalam kegiatan eksekusi, anggota mengamankan benda tajam berupa tiga bilah parang dari tangan warga. Kegiatan berjalan aman, kancar, tertib dan kondusif.

(pc26)