Menuju Zona Intregitas Terpadu, Polres Sumba Timur Teken MOU Dengan Pengadilan Agama Sumba Timur

Menuju Zona Intregitas Terpadu, Polres Sumba Timur Teken MOU Dengan Pengadilan Agama Sumba Timur

TribrataNewsSumbaTimur.Com - Polres Sumba Timur bersama Pegadilan Agama Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan Pendatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dalam rangka membangun keterpaduan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan.

Dihadiri Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K dan Ketua Pengadilan Agama Waingapu Burhanudin Manilet, S.Ag penandatangan MOU dilaksanakan di aula Pengadilan Agama Kabupaten Sumba Timur yang berlokasi di Jalan  Soeharto, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (2/3/2021) pagi.

Ketua Pengadilan Agama Waingapu Burhanudin Manilet, S.Ag dalam sambutanya mengatakan Pengadilan Agama Sumba Timur mengucapkan limpah terima kasih atas kehadiran dari pihak Polres Sumba Timur dalam hal ini Kapolres Langsung serta Kabag dan Kasat dalam acara penandatanganan MOU kali ini.

"Kami membangun kerjasama dengan pihak Kepolisian karena hal tersebut merupakan kewajiban utama Kepolisian khususnya Resor Sumba Timur untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan agar menuju Zona Integritas yang terpadu," ucap Ketua Pengadilan Agama Waingapu Burhanudin Manilet, S.Ag.

"Kegiatan hari sangat penting sekali, guna memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K mengatakan penandatanganan MOU sebagai bentuk kerjasama antara Pengadilan Agama Waingapu dan Kepolisian Resor Sumba Timur.

"Dari MOU ini, Saya akan memerintahkan anggota saya melalui Kasat Samapta agar mengback-up kegiatan Pengadilan, Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat," kata Kapolres.

"Semua bidang semua lini yang berkaitan dg masyarakat wajib dan mutlak diamankan oleh pihak kepolisian guna memberikan rasa aman dan tentram," ucap Kapolres. 

Lanjutnya "Terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Waingapu karena beritikad baik membangun kerjasama dengan pihak Kepolisian. Hal ini merupakan indikator Zona Integritas.

"Semoga komunikasi dan kerjasama kita terus berjalan. dan komunikasi khususnya dalam keadaan mendesak bisa berkomunikasi via Telepon tanpa harus dalam keadaan formal," ujar Kapolres.

 

*g26*