PENJUDI SABUNG AYAM DIRINGKUS TIM GABUNGAN POLRES SUMBA TIMUR
TribrataNewsST_Waingapu | Satu persatu tindak kriminal, diberantas dan tidak dibiarkan berkembang begitu saja di bumi marapu. Belum berselang lama dari pengungkapan kasus demi kasus, kini tim gabungan Reskrim Sumba Timur menggelandang para penjudi sabung ayam menuju mapolres. Sejumlah pemuda dari berbagai kalangan pekerjaan, harus menanggung dari ulah perbuatannya.
Sesaat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat perihal terjadinya permainan judi jenis sabung ayam di Mboka, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, tim gabungan Polres Sumba Timur meluncur cepat menuju TKP. Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu., S.H, memimpin langsung penggrebekan tersebut . Sabtu (14/05/2022) sekira pukul 16:48 WITA, bandar dan beberapa pemain diringkus petugas bersama sejumlah barang bukti serta beberapa ekor ayam Aduan.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar Widyadharma L.S., S.I.K . melalui Kasat Reksrim menjelaskan, " bandar atau penyedia lokasi yakni JN (38). Sementara sejumlah pemain lainnya berlatar belakang profesi berbeda diantaran sebagai ojek, petani dan nelayan juga guru honorer. (Sabtu ,14/04/2022)
paramain judi sabung ayam saat digelandang menuju Mapolres Sumba Timur( Foto. Dok Reskrim)
Sejumlah pemuda yang meruapakan pemain judi yang digelandang aparat yakni UC (31), PS (52), ERL (29), Ohr (43), O (31), Ak (42), Jn (45), Bfn (37) dan Elv(30). Selain sembilan orang pemain, turut diamankan Blbarang bukti berupa dua ekor ayam jantan dalam kondisi hidup, satu ring ayam, buku catatan petaruh serta uang tunai sebesar Rp. 5.350.000.
“Para pemain dan bandar sementara kami amankan, ambil keterangannya dan akan kami proses lebih lanjut. Kami selalu berharap dan berterima kasih atas kerjasama serta informasi yang diberikan masyarakat baik terkait kasus kriminal maupun penyakit masyarakat lainnya. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk merespon dengan cepat apabila ada informasi atau pengaduan dr masyrakat ” Tutup Kasat Reskrim. (JOLA)