Polres Sumba Timur Amankan Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD

Polres Sumba Timur Amankan Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD

Tribratanewssumbatimur.com – Aksi damai menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cab. Waingapu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cab. Waingapu dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Kabupaten Sumba Timur di Gedung DPRD Kabupaten Sumba Timur, Rabu (14/10/2020). 

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K, mengatakan, dalam aksi damai yang digelar mahasiswa ini, pihaknya hanya menerjunkan personel gabungan Polres Sumba Timur dan Polsek Waingapu Kota.

“Aksi damai dari mahasiswa kali ini dikawal ketat oleh 134 personel Polres Sumba Timur dan petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Waingapu Kota,” jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP Handri Wicaksono, S.I.K.

Sebelum masuk ke halaman Gedung DPRD Sumba Timur mahasiswa diminta petugas gabungan untuk tidak melakukan aksi anarkis dan merusak aset negara.

“Kita berikan apresiasi kepada mahasiswa dalam aksi demo kali ini yang dapat diajak berkomunikasi dengan baik dan mereka mengikuti aturan kita,” kata Kapolres.

Saat berada di depan kantor DPRD, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aliansi Cipayung Kabupaten Sumba Timur ini  mengajukan tuntutan terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan beberapa waktu lalu.

 

*g26*