Polres Sumba Timur Gelar Audiensi Bersama GMKI Bahas Kasus Kekerasan Seksual
Waingapu_ Polres Sumba Timur menggelar audiensi bersama pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu, pada Kamis 13/11/2025.
Audiensi tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lewa.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, diwakili oleh Kasi Humas, Iptu Leonardo Marpaung, yang menerima secara langsung ketua GMKI Cabang Waingapu Umbu Kudu Jangga Kadu, bersama pengurus yang menyampaikan aspirasi dan keprihatinan atas terjadinya kasus tersebut.
Mewakili Kapolres, Iptu Leonardo menyampaikan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual di wilayah Polsek Lewa saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lewa bersama Sat Reskrim Polres Sumba Timur.
“Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Iptu Leonardo.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa dalam proses penanganan kasus tersebut, korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial dan (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) P2TP2A Kabupaten Sumba Timur, guna memastikan penanganan korban dilakukan secara profesional dan berperspektif korban.
Pihak GMKI Cabang Waingapu menyambut baik keterbukaan Polres Sumba Timur dan berharap agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban. *Polres Sumba Timur Gelar Audiensi Bersama GMKI Bahas Kasus Kekerasan Seksual*
Waingapu_ Polres Sumba Timur menggelar audiensi bersama pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu, pada Kamis 13/11/2025.
Audiensi tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lewa.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, diwakili oleh Kasi Humas sekaligus plh. KBO Sat. Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Leonardo Marpaung, yang menerima secara langsung ketua GMKI Cabang Waingapu Umbu Kudu Jangga Kadu, bersama pengurus yang menyampaikan aspirasi dan keprihatinan atas terjadinya kasus tersebut.
Mewakili Kapolres, Iptu Leonardo menyampaikan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual di wilayah Polsek Lewa saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lewa bersama Sat Reskrim Polres Sumba Timur.
“Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Iptu Leonardo.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa dalam proses penanganan kasus tersebut, korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial dan (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) P2TP2A Kabupaten Sumba Timur, guna memastikan penanganan korban dilakukan secara profesional dan berperspektif korban.
Pihak GMKI Cabang Waingapu menyambut baik keterbukaan Polres Sumba Timur dan berharap agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban. _052

