Pos Kamling “ Setia Kawan “ Hambala, Pos Kamling Ke 253 Yang Diresmikan Kapolres Sumba Timur Sejak Tahun 2017
Tribratanewssumbatimur.com – Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH. MH meresmikan Pos Kamling “ Setia Kawan “ yang berlokasi di Rw. 04, Rt. 17, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin (25/6/18) siang.
Dihadiri oleh Kapolsek Waingapu Kota Ipda A. Dhimas P, S.T.K. Lurah Hambala, Rusdi Tahir, Bhabinkamtinmas Kelurahan Hambala, Babinsa, Ketua Rw 14, Ketua Rt 17, tokoh masyarkat dan warga di sekitar Rt 17, Pos Kamling Setia Kawan merupakan Pos Kamling yang ke 253 yang sudah di bangun di oleh Kapolres Sumba Timur sejak tahun 2017
[caption id="attachment_8000" align="aligncenter" width="960"] Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH saat meresmikan Pos Kamling Terpadu yang berlokasi di Rw. 03, Rt. 05, Kelurahan Kamalaputi (Dok. Humas resST) [/caption]
Baca Juga : Ini dia, Pabanjar Program Terobosan Kapolres Sumba Timur Dalam Menjaga Siskamtibmas
Sebelum meresmikan Pos Kamling Setia Kawan Hambala, Kapolres terlebih dahulu meresmikan Pos Kamling Terpadu yang berlokasi di Rw. 03, Rt. 05, Kelurahan Kamalaputi, Kec. Waingapu Kota, Kab. Sumba Timur, tepat di antara Kampung Sabu dan Kampung Bugis.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan manfaat keberadaan Pos Kamling dalam menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dan menurunkan terjadinya tindak pidana dan menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh hukum karena menciptakan peran serta masyarakat bersama TNI -POLRI menjaga keamanan.
“ Pos Kamling sebagai tempat untuk deteksi awal (erly warnig sistem ) sebagai pusat tukar menukar informasi dalam mencegah terjadinya segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan warga masyarakat,” kata Kapolres.
“ Pos Kamling bisa dibuat sebagai pusat informasi baik TNI-Polri dan aparat desa sinergi tiga pilar kamtibmas dan mengaktifkan kembali ronda malam sebagai peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkupan keamanan,” jelas Kapolres.
“ Kejadian - kejadian yang terjadi di masyarakat agar dapat diselesaikan dengan mengutamakan pendekatan-pendekatan kekeluargaan khususnya kasus - kasus yang ringan. Jadikan pos kamling ini sebagai sarana atau kendaraan untuk mencapai tujuan yaitu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolres.
“ Mari kita bangun semangat gotong royong dan menumbuhkan semangat persatuan kesatuan dan kepedulian untuk bahu membahu dalam menjaga keamanan di sekitar masyarakat,” ajak Kapolres.
Kapolres juga mempromosikan program Polres Sumba Timur dalam menjaga siskamtibmas yakni Pabanjar ( bahasa sumba bincang bincang : rembuk bareng warga ) sebagai wadah bagi warga masyarakat untuk duduk bersama, berdiskusi dalam memecahkan masalah-masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat .
*g26*