Wakapolres Sumba Timur Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMA Negeri 1 Waingapu

Tribratanewsst.com_ Wakapolres Sumba Timur, Kompol Abd. Basith Algadri, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Waingapu pada hari Jumat, 7 Maret 2025.
Kompol Abd. Basith dalam pemaparannya menekankan pentingnya perhatian terhadap perundungan yang kerap kali dianggap sebagai masalah kecil atau sekadar candaan. Namun, ia mengingatkan bahwa hal tersebut bisa berbahaya dan merugikan pihak lain, terutama anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Perundungan seringkali dimulai dari hal-hal yang terlihat sepele, seperti bercanda, tetapi dampaknya bisa sangat besar. Bisa berujung pada trauma atau bahkan mempengaruhi masa depan seseorang,” ujar Kompol Abd. Basith.
Lebih lanjut, Wakapolres Sumba Timur ini menjelaskan bahwa perilaku perundungan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, mental, hingga perundungan melalui media sosial yang semakin marak.
Wakapolres menegaskan pentingnya kesadaran bersama antara para siswa, guru, dan orang tua untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman bagi semua pihak. Sebagai generasi penerus bangsa, harus dilindungi dari perilaku yang dapat merusak mental dan fisik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SMA Negeri 1 Waingapu, Rambu Baja Oru, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Polres Sumba Timur atas partisipasinya dalam sosialisasi ini.
Menurut Rambu Baja Oru, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pencegahan perundungan dan memberikan pengetahuan yang bermanfaat untuk menciptakan iklim sekolah yang aman dan nyaman.
“Terima kasih kepada Bapak Wakapolres beserta tim yang telah hadir dan memberikan wawasan dan menyampaikan hal-hal baik tentang perundungan, dan pencegahannya.” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Timur berharap dapat mengedukasi lebih banyak siswa dan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan perundungan, serta memperkuat kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan. _052