Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur Kembali Amankan Komplotan Curamor

Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur Kembali Amankan Komplotan Curamor

Tribratanewssumbatimur.com – Tim Buru Sergap Polres Sumba Timur, Senin (29/1/17) siang, kembali mengamankan pelaku pencurian satu unit sepeda motor satria FU sesuai laporan Polisi nomor : LP/3/II/2017/NTT/Res ST/Sek Wulla Waijelu tanggal 17 Februari 2017.

“ tiga orang pelaku yang kami amankan yakni TRM alias BO, DJ alias BR dan JTTR warga Kampung Kamangi, Desa Lambakara, Kecamatan Pahunga Lodu. Para pelaku berhasil kami amankan berkat bantuan dari anggota Polsek Wula Waijelu, para tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka SUP alias S yang sudah lebih dulu kita amankan pada tanggal 8 Januari 2018 yang lalu,” jelas Kanit Buser Brigpol Christovel Tubulau.

“ SUP alias S merupakan seorang residivis kasus curamor, saat kami di rumahnya di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah, ia melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki kanan Pelaku dan berhasil menguasai perlawanan Pelaku,” kata Brigpol Chris.

Baca Juga : Spesialias Curanmor dan Begal Diamankan Tim Buser Satreskrim

Para pelaku tersebut saat ini diamankan di ruangan Pidum Satreskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

(pc26)