1×24 jam Tim Gabungan Polres Sumba Timur Ungkap Pembunuhan Di Desa Kuta

1×24 jam Tim Gabungan Polres Sumba Timur Ungkap Pembunuhan Di Desa Kuta

Tribratanewssumbatimur.com – Dalam waktu 1X24 jam, Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Sumba Timur, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang perempuan di Dusun Pametuhau, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur yang terjadi pada hari Minggu (8/418) dini hari.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gama Anindyaguna, S. IK, M.H. mengatakan bahwa, terungkapnya kasus pembunuhan itu, berawal dari ditemukannya sesosok mayat seorang janda paruh bayah RL (60) dua orang saksi yang saat itu melintas di depan rumah korban.

“ saat itu Minggu (8/418) dini hari, saksi mendengar suara rintihan dari dalam rumah tetapi tidak berani mendekat, kemudian sekitar satu jam kemudian saksi mengecek mengecek dengan mengintip dari lubang dinding sudut rumah korban, saksi pergi memberi tahu warga sekitar dan masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak dinding rumah setelah itu saksi menemukan korban sudah meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya. Atas kejadian tersebut para saksi pergi menyampaikan ke Kepala Dusun Pametuhau selanjutnya Kepala Dusun Pametuhau melaporkan ke Polres Sumba Timur,” jelas Iptu Gama.

Setelah mendapat informasi dan pengembangan Tim Gabungan Polres Sumba Timur bersama Bhabinkamtibams Desa Kuta Bripka Slamaet Riyadi pun melakukan pengembangan dugaan pembunuhan tersebut. Hasil dari pengembangan yang dilakukan petugas mengarah kepada NL alias W alias I (26) warga Desa Kuta Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

“ Senin (9/4/18) sekitar jam 23.00 wita, pelaku NL alias W alias I berhasil diamankan oleh tim gabungan di KM 4 Perumnas, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Waingapu dan saat di amakan pelaku melakukan perlawanan sehingga pelaku dilumpuhkan dengan dua tembakan kearah kaki oleh petugas,” ungkapnya.

“ saat ini pelaku sudah di amankan di rutan Polres Sumba Timur, sedangkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka masih dalam tahap penyidikan,” imbuhnya.

(G26)