BUSER POLRES SUMBA TIMUR KEMBALI MERINGKUS KAWANAN PELAKU PENCURIAN

BUSER POLRES SUMBA TIMUR KEMBALI MERINGKUS KAWANAN PELAKU PENCURIAN
Kawanan Pelaku Pencurian dan Barang bukti Pencurian , saat diamankan petugas (foto. Dok. Buser RES ST)

TRIBRATANEWS_ST – Tim gabungan Buser, Identifikasi dan Unit Tipidter. Sat. Reskrim Polres Sumba Timur, kembali mengungkap serta meringkus kawanan  specialis pencurian toko dan rumah kosong. Tim Gabungan yang  dikomandani Kanit buser menyergap serta mengamankan kawanan pencuri tersebut, Selasa (08/03/2022) kemarin. Kawanan ini sudah seringkali melancarkan aksinya dibeberapa tempat yang berbeda, yang mana aksinya tersebut sudah sangat mersahkan warga.

 

Kawanan pencuri ini menamai kelompoknya APK (ada peluang kedu) atau dengan kata lain(Indonesia) ada peluang sikat. Dalam upaya penyergapan oleh Tim gabungan tersebut, aparat berhasil menangkap tiga orang pelaku dan digelandang ke Mapolres. Salah Satu dari kawanan tersebut berhasil kabur dari buruan petugas, terduga pelaku tersebut telah teridentifikasi berinisial ( F ) warga kelurahan Kambajawa yang sampai saat ini belum diketahui keberadaanya. Tiga kawanan lainnya yang berhasil diamankan teridentifikasi  berinisial  A ,R dan D,  warga Kelurahan Kambadjawa.

 

Kawanan pencuri ini tergolong masih belia, diantaranya ada yang berstatus pelajar. Kawanan ini sudah jadi incaran petugas, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Kapolres Sumba Timur AKBP. Fajar Widyadharma, melalui Kasat. Reksrim, Iptu. Salfredus Sutu, menjelaskan  bahwa kawanan ini  merupakan terduga pelaku pencurian dan juga penadah. 

 Terduga kawanan pelaku pencurian saat dibekuk petugas  (foto, Dok. Buser  RES ST)

A dan R  mengaku melakukan pencurian sedangkan D melanjutkan aksinya sebagai bertindak sebagai penjual barang hasil curian, sedangkan F yang yang berhasil kabur, belum diketahui secara pasti apa tugas dalam kelompok tersebut, yang mana  F juga merupakan kawanan tersebut dan akan nanti tetap akan diburu,” tegas Kasat Reskrim

 

Dari Penyergapan tersebut, Tim Gabungan  mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya, Laptop Merk Acer tipe Aspire – 4732Z, warna hitam, speaker aktif merk TANAKA tipe T8008, warna hitam, speaker aktif merk ADVANCE warna hitam, lampu led kedip,merk XRB, warna biru, lampu kedip warna putih, mixer audio merk BETAVO, tipe SMR8USB maisng-masing satu unit. 

 

Selanjutnya kawanan dan BB diserahkan kepada penyidik guna diproses lebih lanjut. “kawananan Pencuri ini sebelumnya sudah pernah lakukan aksi serupa namun selalu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan karena masih kategori di bawah umum. Kali ini kami kembali amankan mereka atas dua kasus dengan lokos dan laporan berbeda,” tutup Kasat Reskrim. (JOLA)