Kapolres dan Dandim di Sumba Timur Ajak Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Covid 19
Tribratanewssumbatimur.com - Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, SIK didampingi Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Inf. Johan A.P Marpaung, S.IP beserta Perwira Polres Sumba Timur, Perwira Kodim 1601, Pos AL, Brimob Subden 3 Den A Pelopor Sumba, BNPBD, Pol PP, Dishub beserta Seluruh Personil dari masing-masing satuan fungsi Polres Sumba Timur memberikan himbauan tentang waspada penularan Virus Corona (Covid 19) tempat tempat keramaian yang ada di Kota Waingapu, Sabtu (28/03/2020) malam.
Penyampaian Kapolres dan Dandim tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat bersama perangi penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 .
Himbaun yang di sampaikan melalui pengeras suara dan Himbaun secara langsung kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktifitas pada pukul 21.00 Wita. Adapun isi himbauan yang dibacakan sebagai berikut :
1. Jangan mengangap sepele karena Covid- 19 atau Corona sangat mematikan.
2. Tetap tenang, jangan panik namun tetap berasumsi bahwa virus Corona ada disekitar kita, sehingga kita tetap mengantisipasi dengan cara cerdas sebagai berikut :
a. Tidak melakukan perjalanan ke tempat-tempat umum bila tidak penting dan lebih banyak beristirahat dirumah untuk menjaga kebugaran fisik serta menkonsumsi makanan bergizi.
b. Apabila memang harus / penting ke tempat umum maka gunakan selalu masker (terutama bagi yang sedang sakit) dan sebelum masuk kedalam rumah agar selalu mencuci tangan menggunakan sabun / Cairan antiseptic.
c. Tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti berjabatan tangan di rumah maupun ditempat umum.
d. Untuk Pelajar, manfaatkan waktu libur untuk belajar dirumah bukan untuk berkumpul atau berlibur ke tempat wisata.
e. Setiap orang tua wajib selalu mengawasi anak-anak untuk selalu berada dalam rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing anggota keluarga.
f. Apabila salah satu anggota keluarga yang mengalami demam, batuk dan pilek serta sesak napas agar segera dilaporkan kepada tenaga medis terdekat atau segera menginformasikan kepada call Center Polres Sumba Timur pada nomor 0812-3922-6855.
g. Selalu bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya berita yang bersifat Hoax atau belum jelas kebenarannya serta tidak menyebarkannya.
3. Untuk Imdonesia, Mari kita bersama saling mengigatkan dalam memerangi penyebaran Virus Corona Atau Covid-19.
" Kami berharap masyarakat mematuhi semua anjuran pemerintah tentang pencegahan dini covid19. Rajin mencuci tangan, Jaga pola hidup sehat, konsumsi makanan yang bergizi, hindari keramaian dan jaga jarak interaksi sosial," ucap Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, SIK.
"Mari patuhi anjuran pemerintah dengan selalu memperhatikan ketentuan dalam kebersihan," ujar Kapolres.
*g26*