Ketua MUI Sumba Timur : Dosa besar Bagi Orang Yang Menyebarkan Berita Bohong, Apalagi Merugikan Orang Lain

Ketua MUI Sumba Timur : Dosa besar Bagi Orang Yang Menyebarkan Berita Bohong, Apalagi Merugikan Orang Lain

Tribratanewssumbatimur.com Dosa besar bagi orang yang menyebarkan berita bohong, apalagi merugikan orang lain. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumba Timur H. Muhammad Mujahid, S. IP saat memberikan ceramah dalam kegiatan Binrohtal kepada anggota Polres Sumba Timur yang beragama Muslim di Masjid Nurul Iklas Karinding dengan tema khotbah “ Hoax juga fitnah”, Kamis (15/3/18) pagi.

“ Hoax sama dengan fitnah, fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan, dosanya lebih besar. Penyampaian berita bohong hukumnya haram hukumnya karena dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan yang dapat menimbulkan kerusakan di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata  H. Muhammad Mujahid, S. IP.

“ perbuatan tersebut di samping bertentangan dengan hukum, juga tidak dibenarkan menurut syariat Islam sehingga siapapun yang melanggar harus di tindak dengan tegas, “ ujarnya.

Sementara itu kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan revolusi mental Polri yakni Binrohtal yang diwujudkan dalam program unggulan Polres Sumba Timur Polisi Beriman di masing-masing agama di Polres Sumba Timur dilaksanakan setiap hari Kamis untuk membentuk mental setiap anggota Polri.

“ karena iman dan taqwa sehingga mental anggota Polri dapat tumbuh dengan baik untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga tercipta pelayanan prima yang dapat memuaskan masyarakat,” kata Kapolres.

“ dari sisi kamtibmas Polres Sumba Timur cukup maximal dengan mengungkap beberapa kasus yang menjadi atensi salah satunya berhasil mengungkap sindikat pencurian di Kecamatan Lewa, itu merupakan jaminan keamanan kepada masyarakat untuk membangun citra Polri di mata masyarakat,” ujar Kapolres.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan bahwa sekarang ini banyak penyebaran Hoax, Hate Speech dan Isu SARA melalui media sosial yang sengaja merusak ketentraman bangsa, untuk itu dalam waktu dekat Polres akan menyambangi tokoh masyarakat, tokoh agama dan tiap rumah ibadah untuk mendeklarasikan anti Hoax dan menolak Hate Speech serta Isu SARA.

(pc26)