KOMPOL MUH. ARIF SADIKIN, S.H PIMPIN SIDANG BP4R

KOMPOL MUH. ARIF SADIKIN, S.H PIMPIN SIDANG BP4R
KOMPOL MUH. ARIF SADIKIN, S.H PIMPIN SIDANG BP4R

TribrataNew_ST – Merupakan sebuah kewajiban, sebelum melangsungkan sebuah Perkawinan, seorang anggota Polri harus melaksanakan Pranikah (sidang BP4R) serta mendapat wejangan atau nasihat dari Pimpinan. 

 


Rabu, 09/02/22, pukul; 09.30 Wita, bertempat di Aula  Mapolres Sumba Timur telah berlangsung Sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk ) terhadap  personil Polres Sumba Timur Briptu Afandy Setiawan bersama pasangan calonnya Siti Qomariah Arifin.

 


Sidang BP4R yang digelar dipimpin langsung Wakapolres  Sumba Timur Kompol Muh. Arif Sadikin, S.H. dengan didampingi Kabag  SDM AKP Ketut Suardana dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumba Timur.

 

Dalam kesempatannya Wakapolres mengatakan  " Sidang yang digelar merupakan kewajiban untuk mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pada setiap anggota Polri agar bisa menikah dan ini juga salah satu persyaratan dari kedinasan di instansi Kepolisian yang dipandang perlu untuk dilaksanakan"

 

"Inti dari kegiatan ini adalah kedepannya kedua pasangan bisa membangun suatu keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sehingga sebagai insan bhayangkara sudah seharusnya perilaku kita di tengah - tengah masyarakat dapat menjadi suatu contoh atau teladan ” ungkap Waka Polres.

 


Lanjut ditambahkan " Saya juga mengingatkan kepada setiap pasangan melalui nasehat - nasehat berkeluarga dalam bingkai insan Bhayangkara agar kedepannya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan seperti perceraian atau berpisah.

 


“Sidang ini bukan nikah dinas akan tetapi ini adalah salah satu syarat kelengkapan administrasi di instansi Polri sebelum melangsungkan pernikahan di KUA maupun Catatan Sipil dimana tanpa rekomendasi dari pimpinan maka anggota polri yang ingin menikah tidak dapat melaksanakan pernikahannya dengan sah secara Agama dan hukum NKRI,”kata Kompol Arif.

 


“Saya berpesan kepada para peserta sidang BP4R untuk saling menghargai sesama pasangan, melengkapi kekurangan pasangan serta tetap menjaga dan memelihara hubungan tetap harmonis hingga maut memisahkan nanti,”tambah Kompol Arif.

 

Turut hadir dalam sidang BP4R, Kasi Provos Aiptu Armawan Amin, pengurus bhayangkari cabang sumba timur dan orang tua dari kedua pasangan yang melaksanakan sidang BP4R.

*HumasST
*J O L A