Lagi, Komplotan Curnak Antar Kabupaten Diamankan Polres Sumba Timur

Lagi, Komplotan Curnak Antar Kabupaten Diamankan Polres Sumba Timur

Tribratanewssumbatimur.com - Polres Sumba Timur kembali mengamakan komplotan pencurian ternak antar Kabupaten. Dua anggota komplotan pencuri ternak yang diamankan polisi masing-masing ALNN dan APNM.

'Tim Buser Polres Sumba Timur dan Polsek Pinupahar, mengamankan dua orang pelaku pencuri ternak. Keduanya bagian dari komplotan pencuri ternak yang kerap beraksi di antar Kabupaten," Ungkap Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K.

Keduanya diamankan polisi dibantu warga masyarakat di Kecamatan Pinupahar Kabupaten Sumba Timur pada Senin (31/1/2022) malam.

“Yang kita amankan merupakan jaringan pencuri ternak Katikuwai-Matawai La Pawu yang selama ini sudah sering beraksi.Tak hanya itu hewan hasil curian mereka sering membawa keluar ke Kabupaten Sumbawa Barat untuk di jual,” jelas Kapolres.

Penyelidikan kasus ini kita lakukan setelah adanya laporan kehilangan dua ekor kerbau milik warga sesuai laporan polisi nomor LP/02/I/2022/NTT/RESST/SEK Pinupahar.

Polres Sumba Timur melakukan penyelidikan sejak Sabtu (29/1/2022), mereka bersama warga Dusun Matawai Marapu, Desa Persiapan Wai Kalimbung, Kabupaten Sumba Timur melakukan pencarian kerbau yang hilang.

Dari pelacakan ini, korban dan masyarakat menemukan 2 ekor kerbau di kebun milik APNA di Palindi, Desa Persiapan wai Kalimbung – Kecamatan Matawai Lapawu, Kabupaten Sumba Timur.

Senin (31/1/2022), tim Buser Polres Sumba Timur dengan dibantu warga mengamankan ALNN dan APNM. Kemudian mereka diamakan di Polsek Pinupahar.

Kronologi Pencurian

Menurut ALNN dan APNM, pada Kamis (27/1/2022), keduanya berkumpul bersama salah seorang pelaku CNP yang masih DPO dan merencanakan pencurian kerbau milik korban.

Jumat (28/1/2022), pagi sekitar pukul 08.00 Wita, ketiga pelaku tersebut mendatangi tempat kejadian di Padang Palindi, Desa Mahaniwa, Kabupaten sumba Timur.

Mereka mengejar kerumunan 13 ekor kerbau dan hanya berhasil menjerat 2 ekor kerbau.

Dua ekor kerbau curian tersebut digiring ke kebun milik APNM di Palindi, desa persiapan Wai Kalimbung, Kecamatan Matawai Lapawu, Kabupaten Sumba Timur dan diikat di kebun tersebut hingga ditemukan.

“Jarak antara tempat menjerat 2 ekor kerbau tersebut ke tempat penyimpanan sekitar 2 kilometer,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.

Rencananya 2 ekor kerbau curian tersebut akan dijual ke P di Praiwora – Wangga, Kabupaten Sumba Tmur

Terlibat kasus lain

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu, SH, menjelaskan pelaku ALNN dan APNM pun tidak saja terlibat dalam pencurian 2 ekor kerbau ini.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya pun mengakui mencuri ternak lain yakni satu ekor kerbau belang merah putih.

"Keduanya mencuri kerbau tersebut pada pertengahan Desember 2021 sesuai laporan polisi nomor LP/01/I/2022/NTT/RESST/SEK Pinupahar tanggal 25 Januari 2022," Kata Iptu Salfredus. 

Saat itu, ALNN dan APNM bersama teman mereka mencuri kerbau milik Yunus Punda Njuka Mbani di pinggir kali Desa Mahaniwa – Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.

Dua hari kemudian, APNM menjual kerbau curian tersebut kepada P dengan harga Rp 19.000.000, namun baru dibayar Rp. 15.000.000.

“Uang hasil penjualan tersebut dibagi 3 orang, masing-masing mendapatkan Rp. 5.000.000,” tambah Kasat Reskrim.

Saat itu transaksi antara Adi dan P dilakukan di hutan Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur.

“Kita masih cari pelaku lain dan pihak yang terlibat,” tandas kasat Reskrim Polres Sumba Timur.

Polisi sudah mengamankan beberapa ekor kerbau sebagai barang bukti penanganan kasus ini.

Agus dan Adi juga mengakui kalau keduanya bersama beberapa rekannya sudah beberapa kali melakukan pencurian sejak tahun 2015.

“Keduanya mengaku sebagai pelaku pencurian. Ada yang bagian menerima dan membeli hewan,” tandas Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.

 

*g26*