Mulai bekerja, Polres Sumba Timur dan jajaran awasi penggunaan Dana Desa

Mulai bekerja, Polres Sumba Timur dan jajaran awasi penggunaan Dana Desa

Tribratanewssumbatimur.com – Setelah mendapat instruksi Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH melalui pembekalan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengawalan Bersama Pengelolaan Keuangan  Dana Desa, Selasa (7/11/17) yang lalu, jajaran Polres Sumba Timur mulai melaksanakan tugasnya mengawal Dana Desa.

[caption id="attachment_6485" align="aligncenter" width="618"] ( pengawasan di desa Wulla, foto : Dok.TBNST )[/caption]

“ bukan mencari - cari kesalahan aparatur desa, tapi yang dilakukan oleh petugas dilapangan ialah melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan, karena banyaknya kasus penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa yang diakibatkan kurangnya pengawasan,” kata Kapolres Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH

“ Polres Sumba Timur dan jajaran akan melakukan proses pengawasan sesuai dengan SOP yang ada dan tak main –main, jika ada anggota Polri yang melanggar akan dikenakan sangksi, “ ujar Kapolres.

[caption id="attachment_6486" align="aligncenter" width="618"] ( pemeriksaan fisik pekerjaan di Desa Watuhadang, Foto : Dok. TBNST )[/caption]

“ dalam pengawasan saat untuk kami mengedepankan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika ada dugaan penyelewengan dana desa, kami akan menindak dengan tegas, Polres Sumba Timur sangat mengarapkan informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait penyalagunaan Dana Desa,” serunya.

Kapolres berharap para Kepala Desa bekerja dengan baik dan selalu transparan kepada masyarakat desa dengan menunjukkan panel data penggunaan anggaran penggunaan dana desa, sebab dengan cara itu  maka masyarakat tidak curiga dengan penggunaan dana desa yang di lakukan aparatur desa.

Dari pantauan Tribratanewssumbatimur.com, Personil Polres Sumba Timur mulai menyambangi tiap desa untuk melakukan pengawasan baik dari administrasi perencanaan dan bentuk fisik penggerjaan yang menggunakan Dana desa tersebut.

Dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama dua lembaga pemerintah, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengawasan dana desa di Gedung Rupatama Mabes Polri, semua jajaran Kepolisian mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres maupun Polsek langsung bekerja untuk mengawal pengelolaan Dana Desa. (pc26)