Ops Pekat Ranakah 2021, Polres Sumba Timur Sita Sejumlah Makanan Kadarluarsa

Ops Pekat Ranakah 2021, Polres Sumba Timur Sita Sejumlah Makanan Kadarluarsa

Tribratanewssumbatimur.com - Dalam rangka mendukung operasi Pekat Ranakah 2021 yang sementara ini berjalan, Tim Gabungan Polres Sumba Timur menggelar operasi di sejumlah toko dan mini market serta lapak jualan pedagang di wilayah Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (7/12/2021). 

Adapun kegiatan yang digelar berupa pengecekan barang yang diduga kadaluarsa serta peredaran minuman keras.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K mengungkapkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi dan kondisi keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun (Nataru) melalui Operasi Pekat Ranakah 2021.

Menurut dia, dalam operasi ini pengecekan dilakukan diseluruh wilayah hukum Polres Sumba Timur yang mempunyai pertokoan atau tempat usaha lainnya. 

 

ket : sejumlah produk makanan yang berhasil disita petugas saat pelaksanaan Ops Ranakah di sejumlah toko, mini market dan lapak jualan (dok. Humas resST) 

 

"Hari ini sejumlah toko sudah kami lakukan sidak dan berhasil menyita sejumlah minuman dan makanan serta produk jualan kadaluarsa yang kemudian diamankan di Mapolres Sumba Timur untuk dimusnahkan," jelas Kapolres. 

Lanjutnya, kepada para pemilik toko yang terjaring dalam operasi ini kami memberikan pembinaan serta peringatan agar tidak menjual makanan atau minuman kadaluarsa.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa. Karena selain dapat merugikan orang lain seperti keracunan juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. 

Selain itu, menjual produk yang tak layak lagi dikonsumsi akan berujung ke ranah hukum.

“Disamping produk makanan dan minuman kadaluarsa, penimbunan sembako juga akan menjadi sasaran kami,” jelas Kapolres.

 

*g26*