Pengawasan Bahan Pokok Kolaborasi Pemda dan Polres Sumba Timur

Tribratanewsst.com_ Sidak Minyak Goreng merek Minyakita, Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Sumba Timur bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumba Timur melakukan Sidak minyak goreng merek Minyakita yang dijual di Pasar Inpres Matawai dan di beberapa toko yang ada di kota Waingapu pada hari Selasa, 11/3/2025.
Dalam Sidak tersebut, dilakukan pengecekan ketersediaan/stok, harga dan volume Minyak Goreng merek Minyakita kemasan 1 (satu) liter.
Berdasarkan hasil Sidak, diketahui bahwa stok minyak goreng merek Minyakita masih dalam keadaan aman, sedangkan untuk volume minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 (satu) liter masih dalam Batas Kesalahan Yang Diizinkan(sesuai Permendag RI nomor : 31/M-DAG/PER/10/2011).
Pengecekan Volume dilakukan dengan cara mengeluarkan isi dari kemasan pouch dan botol berukuran 1 (satu) liter kemudian dituangkan ke dalam gelas ukur.
Pihak Kepolisian Resor Sumba Timur dalam hal ini Unit Tipidter Satuan Reskrim akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.