Polres Sumba Timur Kembali Bekuk Jaringan Curnak

Polres Sumba Timur Kembali Bekuk Jaringan Curnak
WPH alias Bapa Adi (duduk dilantai) saat sudah berada di Polres Sumba Timur . Selasa 31/05/22

Tribratanewsst_Kerja keras Polres Sumba Timur memberantas pelaku Curnak berbuah manis, Jaringan Pencurian Ternak kembali dibekuk Tim Gabungan Buser Polres Sumba Timur dan Polsek Tabundung di Kecamatan Nggaha Ori Angu. Selasa 31/05/22

Penangkapan jaringan Curnak yang kerap beroprasi di wilayah Kecamatan Matawai Lapawu, Kecamatan Tabundung dan Kecamatan Nggaha Ori Angu itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/05/V/2022/NTT/RES ST/SEK TABUNDUNG tanggal 30 Mei 2022 kemarin.

Tim gabungan yang di pimpin oleh Kapolsek Tabundung Ipda Antonius Umbu Njurumana itu berhasil mengamankan salah satu pelaku WPH alias Bapa Adi sedangkan pelaku lainnya yakni YB alias Y berhasil melarikan diri.

Proses penangkapan bermula ketika Tim Gabungan mendapat informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada disalah satu bengkel tambal ban di Desa Makamenggit dan berhasil menangkap WPH alias Bapa Adi yang dalam catatan kriminalnya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.

Setelah berhasil mengamankan WPH alias Bapa Adi, Tim Gabungan kemudian bergerak ke Dusun Karungguwatu, Desa Ngadulanggi, tempat disembunyikan kerbau hasil curian dan berhasil menemukan 6 ekor kerbau hasil curian.

Setelah ditemukannya 6 Kerbau hasil curian tersebut, Tim Gabungan kemudian bergerak menuju Dususn tempat disembunyikannya Cap bakar yang digunakan oleh Pelaku untuk mengubah Cap yang ada dibadan hewan.

Saat berada di tempat didisembunyikannya Besi Cap Bakar, Pelaku WHP alias Bapa Adi berhasil mengalabui Tim Gabungan dan berlari ke Rumah YB alias Y dan mengambil sebilah parang dan langsung berusaha melawan petugas.

 Marasa pelaku membahayakan kemudian Tim Gabungan melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kiri WHP alias Bapa Adi, Pelaku yang terluka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha guna mendapatkan penanganan medis.

Dalam pengukapan jaringan Curnak tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan Pelaku WHP alias Bapa Adi serta barang bukti 6 Ekor Kerbau diduga hasil curian, 1 unit kendaraan Sepeda motor  merk Honda Revo dan 1 unit Handphone merk nokia 130-DS. 052

* J O L A