Polres Sumba Timur Ungkap Pencurian Motor di Parkiran SDI Waingapu 2

Polres Sumba Timur Ungkap Pencurian Motor di Parkiran SDI Waingapu 2

Tribratanewssumbatimur.comTak hanya di wilayah Sumba Barat, Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur juga mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkiran SD Inpres Waingapu 2 pada bulan Februari 2020.

IMY alias I (24) warga Desa Wangga Meti Kecamatan Matawai Lapawu, Kabupaten Sumba Timur merupakan seorang residivis kasus curanmor yang baru saja bebas pada bulan Februari 2020 kembali diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Sepeda Motor Honda Revo Fit.

Pelaku mengaku bahwa awalnya ia berniat mengunjungi temannya di mess guru SD Inpres Waingapu 2, tetapi pelaku tidak menemukan temannya tersebut. “ 4 jam menunggu temannya, timbulah niatnya pelaku untuk mencuri sepeda motor yang di parkir di area sekolah tersebut,” urai Kasat Reskrim AKP Alnofriwan Zaputra, SH.,S.I.K.

“ Ada 2 motor yang di parkir, salah satunya tidak mengunci stir sehingga pelaku dengan leluasa mendorong motor tersebut ke luar area sekolah. Pelaku menggunakan pisau cater untuk memotong kabel kontak,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku sempat menginap 3 hari di rumah temannya dan pulang ke rumahnya di Wangga Meti dengan membawa motor hasil curiannya. Pelaku diamankan di wilayah hukum Polsek Matawai Lapawu pada tanggal 20 April 2020.

“ Penahanan pelaku juga terkait dengan kasus membawa lari anak di bawah umur. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Rutan Polres Sumba Timur untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Kasat Reskrim.

 

*g26*