Komplotan Pencurian Sepeda Motor Diamankan Buser Polres Sumba Timur dan Sumba Barat
Tribratanewsst.com_ Jaringan Pencurian Sepeda Motor di wilayah Kabupaten Sumba Timur kembali di amankan Tim Buser Polres Sumba Timur di Wilayah Sumba Barat. 01/02/23.
Penangkapan terhadap terduga Pelaku Pencurian dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/84/IV/2022/Spkt/Polres Sumba Timur/Polda NTT, Tanggal 5 April 2022 dan LP/B/29/V/2022/Sek. Lewa/Polres ST/Polda NTT, tanggal 9 Mei 2022, lalu.
Tim Buser Polres Sumba Timur yang bergerah ke Wilayah Sumba Barat pada tanggal 31 Januari 2023 langsung lakukan koordianasi dengan Buser Polres Sumba Barat guna lakukan penangkapan.
Dari hasil pengembangan informasi diketahui bahwa barang bukti Ranmor sementara dalam penguasaan terduga pelaku pencurian.
Tim Buser gabungan langsung bergerak ke wilayah Kecamatan lamboya dan pada tanggal 01/02/23 sekitar jam 03.00 wita, berhasil mengamankan terduga pelaku TPL (19) bersama barang bukti Sepeda Motor Suzuki Satria Fu dengan kondisi rangka dan mesin terpisah.
Rangka Sepeda Motor Fu ditemukan di Kecamatan Lamboya sedangkan Mesin Kendaraan berada di wilayah Kecamatan Wonokaka.
Hasil pengembangan terhadap terduga pelaku TPL diketahui bahwa TPL tergabung dalam jaringan Pencurian antar kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Dari TPL juga akhirnya Tim Buser gabungan Polres Sumba berhasil mengamankan terduga Pelaku ACD (19) dan HAG (19), VP (18), dan ASDA (19) bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, Sepeda Motor Suzuki Fu, dan Sepeda Motor Honda Supra X 125.
Terduga Pelaku TPL, VP dan ASDA kemudian ditahan di Polres Sumba Barat karena juga terlibat kasus yang sama di wilayah Sumba Barat sedangkan Terduga Pelaku ACD dan HAG dibawa ke Polsek lewa untuk jalani pemeriksaan sesuai LP/B/29/V/2022/Sek.Lewa/Polres ST/Polda NTT. tggl 9 Mei 2022 lalu. 052