Polsek Paberiwai Sumba Timur Tangani Kasus Gantung Diri
Tribratanewssumbatimur.com – Kepolisian Sektor Paberiwai Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menangani kasus gantung diri. Berawal dari laporan Bhabinkamtibmas Desa Patamawai Brigadir Polisi Martinus Umbu Dada Badi yang melaporkan bahwa telah terjadi kasus gantung diri dengan korban atas nama Mangutu Gundung (30), warga Desa Wairara, Kecamatan Mahu, Kamis (19-05-2016).
Ndamung Lanja Mara (40) merupakan orang yang pertama kali melihat korban, ia mengatakan pada hari Kamis sekitar jam 04.00 wita, ia keluar dari rumahnya dan hendak pergi ke sungai untuk mencari ikan dengan membawa senter. Pada saat menuju ke arah sungai, ia melihat korban tergantung di Pohon Kasambi yang berjarak sekitar 15 meter dari rumah korban. Lalu Ndamung berteriak dan membangunkan orang-orang yang berada di sekitar kampung dan memberitahukan bahwa ia menemukan korban dalam keadaan gantung diri. Atas kejadian tersebut warga melapor kepada Bhabinkamtibmas Desa Patamawai.
Dari keterangan istri korban, Melita Jela Anahutar (26), malam sebelum kejadian di rumahnya sedang dilaksanakan acara Hamayang (sembayang adat menurut kepercayaan orang Sumba). Karena korban sering sakit meskipun telah berobat namun sakitnya tak kunjung sembuh sehingga korban meminta tetua adat untuk melaksanakan acara Hamayang. Setelah acara korban tidur besama istri dan ke 4 anaknya.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Paberiwai Inspektur Polisi Satu Markus Uwa, Bhabinkamtibmas Desa Patamawai dan anggota Polsek Paberiwai serta para medis bersama-sama ke lokasi kejadian. Kemudian petugas melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan luar, berdasarkan keterangan medis di tubuh korban tidak ditemukan unsur kekerasan. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah orangtuanya untuk disemayamkan.