Resmob Sumba Timur Kembali Bekuk Pelaku Curnak Di Kecamatan Mahu
Tribratanewsst.com_ Sindikat Pencurian Ternak di Sumba Timur terus disapu bersih oleh Unit Resmob Polres Sumba Timur.
Lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian ternak jenis kerbau di wilayah Kecamatan Mahu pada bulan Juli lalu, berhasil diamankan.Kamis 29/09/22.
Penangkapan para Tersangka bermula ketika personil Polsek Paberiwai berhasil temukan keberadaan Ternak kerbau yang hilang sedang dalam penguasaan DP di Kampung Tiring, Desa Ngaru Kanoru, Umalulu.
Setelah berkoordinasi dengan Sat. Reskrim Polres Sumba Timur, Team Resmob Polres Sumba Timur yang dipimpin Bripka Christovel T.S. bersama Kaur Ident Bripka Deny Nappoe langsung bergerak ke wilayah hukum Polsek Paberewai.
Dari hasil interogasi terhadap Pelaku DP, Team Gabungan Resmob Sumba Timur dan Personil Polsek Paberiwai kemudian bergerak ke Desa Laihiru Kecamatan Mahu.
Di Desa Laihiru, Team Gabungan berhasil mengamankan Pelaku M yang adalah penjual hewan kerbau hasil curian kepada Pelaku DP seharga Rp. 6.500.000.-.
Dari Keterangan Pelaku M, Team Gabungan kemudian berhasil mengamankan 3 orang Pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus pencurian kerbau ini yaitu YMA, TBM dan AUL.
Para pelaku yang berhasil di amankan kemudian dibawa ke Mako Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik. 052