Respons Cepat Layanan 110, Polres Sumba Timur Kawal Warga Usai Menghadiri Pesta Pernikahan
Waingapu_ Wujud pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, Polres Sumba Timur melalui layanan Call Center 110 menindaklanjuti pengaduan warga yang membutuhkan bantuan pengawalan setelah menghadiri pesta pernikahan di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Senin 19/10/2026 dini hari.
Pengaduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Sumba Timur sekitar pukul 01.22 WITA. Pelapor meminta bantuan pengawalan untuk kembali menuju Kota Waingapu karena khawatir terhadap potensi gangguan keamanan selama perjalanan setelah menghadiri pesta pernikahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Aiptu Ishak Erjun Gah bersama personel piket fungsi Polres Sumba Timur segera menuju lokasi untuk memberikan bantuan dan memastikan situasi tetap aman.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan kepada pihak penyelenggara pesta pernikahan dan menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menyampaikan agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban segera dihentikan.
Petugas kemudian memberikan pengawalan kepada sejumlah tamu pesta pernikahan yang didominasi kalangan remaja untuk kembali menuju Kota Waingapu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan humanis terhadap setiap laporan maupun permintaan bantuan dari masyarakat.
“Melalui layanan Call Center 110, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian saat dibutuhkan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Polri apabila membutuhkan bantuan, terutama ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan,” ujar Kapolres.
AKBP Nanang Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan sosial, termasuk pesta pernikahan, serta mengedepankan sikap saling menghormati agar suasana kekeluargaan tetap terjaga.
Kehadiran personel kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Layanan Call Center 110 Polres Sumba Timur dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, melaporkan gangguan keamanan, maupun meminta bantuan kepolisian sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui respons cepat terhadap laporan tersebut, Polres Sumba Timur terus menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. _052

