Apel Gelar Pasukan Tandai di Mulainya Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2019, Catat Ini 7 Sasaran Proiritas
Tribratanewssumbatimur.com – Polres Sumba Timur mulai hari Kamis (29/8/2019) hingga Kamis (11/9/2019) akan melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2019 selama dua minggu. Hal tersebut di tandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga di lapangan Apel Polres Sumba Timur Kamis, (28/9/2019) pagi.
Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH menyampaikan permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“ Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone),” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.
Lanjutnya “ Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Program Nawacita Presiden RI adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa, dari salah satu nawacita Presiden RI ini, dijabarkan dengan kesebelas program prioritas Kapolri yaitu Promoter (Profesional, Modern Dan Terpercaya).
“ Dimana Korlantas Polri menjabarkan program kesebelas point keenam yaitu Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalulintas. “ Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas,” pungkasnya.
“ Ada 7 sasaran prioritas operasi patuh tahun 2019 yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” ungkapnya.
“ Untuk sasaran dan target operasi, penajamannya ditentukan oleh masing-masing wilayah sesuai dengan anev situasi kamseltibcar lantas terkini,” kata Kapolres.
*g26*